Selasa, 14 Januari 2020

Evaluasi Dengar Pendapat Radio Dino 90.9 fm dan Komisi Penyiaran Indonesia Kaltim


IZINRADIO NEWS  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Kalimantan Timur melaksanakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) Permohonan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) PT. Radio Dino ( Dino 90.9  FM ), rabu (15/01/20) bertempat di Ruang Tenguyun Lantai IV , Gedung A. Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Evaluasi Dengar Pendapat dihadiri oleh Komisioner bersama kesekretariatan KPID KALTIM, perwakilan dari Balai Monitoring Kelas II Samarinda, Perwakilan Diskominfo, Humas Kota Samarinda, Polsek Samarinda ulu, dan Perwakilan dari Perangkat kantor Kecamatan Samarinda ulu , serta  Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di samarinda. Dan tamu undangan lain, termasuk di dalamnya jajaran staff radio serta  mitra PT. Radio Dino  ( Dino 90.9 fm )
Acara yang di hadiri oleh seluruh jajaran komisioner KPID KALTIM dianataranya Akbar Ciptanto ( Wakil Ketua ), Andi Muhammad Abdi, Yofanda Noni, Irwansyah dan juga Ali Yamin Ishak  Anggota ( KPID ) selaku ketua  EDP Lembaga Penyiaran Swasta . Bawon Kuatno ( KPID ) sebagai Moderator. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Mars KPI. Serta  sambutan dari Ketua  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur  ‘’Hendro Prasetyo’’
Dalam presentasinya, PT. Radio Dino  ( Dino 90.9 Fm ) memaparkan sejarah, visi/misi, dan maksud tujuan berdiri. Radio Dino  FM. Radio yang lahir sejak tahun 2001 ini telah banyak menyiarkan beragam konten, mulai dari berita/penerangan/informasi pendidikan dan kebudayaan konten religi/agama hiburan dan music.
Pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat berjalan kondusif dan interaktif. Banyak pertanyaan, saran atau masukan baik dari pihak KPID KALTIM  maupun dari DISKOINFO. PT. Radio Dino ( Dino 90.9 FM ) yang hadir. Beberapa di antaranya, saran dari perwakilan Mahasiswa/i Kota samarinda  agar Radio Dino FM  dapat bekerja sama dengan Universitas dan Pemerintah Provinsi dan kota .  Masukan lain dari Pihak , komisioner  KPID KALTIM bidang pengawasan isi siaran mengingatkan agar penyiaran terkait konten keagamaan lebih berhati-hati, terutama dalam pemilihan narasumber.//izinradio//


0 Comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *