Kamis, 14 November 2019

Radio Komunitas Kalpataru fm Siap memberikan inforamsi dan hiburan bagi masyarakat tenggarong




Membicarakan radio tentu saja tidak terlepas dari aturan yang melingkupinya. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 13 Ayat (1) Jasa penyiaran terdiri atas:  jasa penyiaran radio; dan jasa penyiaran televisi. Sedangkan dalam Ayat (2) Jasa penyiaran sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) diselenggarakan oleh:  Lembaga Penyiaran Publik;  Lembaga Penyiaran Swasta;  Lembaga Penyiaran Komunitas;  dan Lembaga Penyiaran Berlangganan.

Radio Komunitas sebagai salah satu lembaga penyiaran menarik untuk dicermati dalam tulisan ini. Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 setelah dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Menurut UU di atas disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran Komunitas merupakan lembaga penyiaran yang berbadan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersift independen, tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas serta untuk melayani kepentingan komunitasnya.

Dari paparan tersebut, radio komunitas merupakan radio yang bukan bertujuan komersial atau tepatnya disebut radio sosial, radio rakyat, atau radio alternatif. Radio komunitas bersifat independen, daya pancar dan jangkauannya terbatas, melayani kepentingan komunitas setempat. Dalam perkataan lain dapat disebutkan bahwa radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas."

Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk radio kalpataru fm berlokasi di kabupaten kutai kertanegara tepatnya di kota tenggarong yang telah mengantongi Izin Prinsip Penyiaran ( IPP ) serta Izin Siaran Radio ( ISR ) dengan demikian tahap selanjutnya Radio  Kalpataru yang berada di orbit Kanal Frekuensi 107.7 Mhz. Siap memberikan penyiaran informasi dan hiburan  positif untuk masyarakat kota raja tenggarong.

0 Comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *